Facebook

Seketariat



Seketariat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Alamat : Jl. Siwalankerto No. 132
Contact : 08986917112
Email : kimsiwlanakerto@gmail.com

Visi & Misi



Visi & Misi 
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
SIWALANKERTO


VISI
Menjadi agen informasi untuk masyarakat siwalankerto  khususnya dan dunia pada umumnya serta ikut berperan aktif dalam pengembangan kehidupan kemasyarakatan di Siwalankerto.
MISI
1. Menjadi media informasi terpercaya dengan informasi yang up-to-date dan akurat
2. Ikut berperan aktif dalam pengembangan potensi alam dan perekonomian masyarakat Siwalankerto melalui media online

Profil


Profil Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
SIWALANKERTO


Bermula dari perhimpunan kelompok UMKM yang ada di kelurahan Siwalankerto Surabaya yang membutuhkan adanya informasi, khususnya mengenai bagaimana cara meningkatkan hasil penjualan yang selama itu selalu stagnan. Atas prakarsa lurah Siwalankerto untuk mendirikan Kelompok Informasi Masyarakat yang di harapkan bisa memberikan banyak informasi/pengetahuan kepada pelaku UMKM agar bisa menjadi lebih baik lagi.

            Dengan penunjukan langsung oleh Lurah Siwalankerto, maka Pengurus langsung mengumpulkan rekan-rekan yang tersebar di kecamatan dan langsung mengadakan rapat pembentukan. Dalam rapat yang di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2012 itu di sepakati terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan nama “KIM SIWALANKERTO”.

            Setelah terbentuk, segera Kim Siwalankerto merapat ke  Dinas Kominfo kota Surabaya untuk melakukan ko-ordinasi dan atas anjuran dinas tersebut maka di pilihlah media Blog sebagai media informasi. Melalui media Blog inilah kim siwalankerto berkreasi memilih, memilah, mengolah dan menyebarkan informasi tetntang apa yang terjadi di Kelurahan Siwalankerto, baik dari potensi alam, ukm maupun prestasi warganya kepada masyarakat luas.

Kedepan , harapan kami adalah bisa lebih maju dan lebih memberikan manfaat bagi warga Siwalankerto, masyarakat Surabaya bahkan dunia.


Ad / Art

ANGGARAN DASAR
DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
                                                         
                                                            BAB I 
                                          NAMA DAN SEKRETARIAT

                                                           Pasal 1
1. Kelompok Informasi Masyarakat ini bernama Siwalankerto dan untuk selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut KIM Siwalankerto Surabaya.

2. KIM Siwalankerto Surabaya ini bertempat di Surabaya :
    Jalan            :  Siwalankerto no. 132
    Kelurahan    :  Siwalankerto
    Kecamatan   :  Wonocolo
    Kota             :  Surabaya
    Propinsi        : Jawa Timur

3. Wilayah keanggotaan KIM Siwalankerto Surabaya ini meliputi Kelurahan Surabaya kota Surabaya.

4. KIM Siwalankerto Surabaya ini dapat menambah jumlah anggota khusus warga kelurahan Siwalankerto Surabaya atas  
    dasar persetujuan dan keputusan rapat anggota.


                                                           BAB II
                                                    DASAR, AZAS

                                                           Pasal 2
KIM Siwalankerto Surabaya berlandaskan :

a.  UUD 1945 Pasal 28-F
b.  GBHN Tahun 2004
c.  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
d.  Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2004

                                                         Pasal 3
KIM Siwalankerto Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan prinsip sosial yaitu :
a.   Keanggotaan bersifat sosial, sukarela dan terbuka.
b.   Pengelolaan di lakukan secara terbuka.
c.   Kegiatan KIM Siwalankerto Suarabaya berorientasi sosial non profit.


                                                        BAB III
                                            TUJUAN DAN USAHA

                                                        Pasal 4
Tujuan didirikan KIM Siwalankerto Surabaya untuk :
a.  Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
b.  Sebagai mediator informasi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat secara timbal balik dan berkesinambungan.
c.  Sebagai penerima, penyebar informasi yang berinteraksi langsung atau tidak langsung dengan sesama anggota masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.

                                                        Pasal 5
Kegiatan dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pasal 4, maka KIM Siwalankerto Surabaya melakukan kegiatan sebagai berikut :
1.  Melakukan sosialisasi serta memberikan informasi kepada seluruh warga Kelurahan Siwalankerto Surabaya sesuai dengan kebutuhan.
2.  Mengikuti perkembangan, latihan serta penyuluhan atau sosialisasi sesuai perkembangan pembangunan pemerintah, baik yang diberikan pemerintah atau swasta.
3.  Semua kegiatan atas persetujuan dan keputusan rapat anggota.
4.  KIM Siwalankerto Surabaya harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang dan Rencana Kerja Jangka Pendek ( Tahunan ) serta Renacana Anggaran Pendapatan dan belanja KIM Siwalankerto Surabaya serta di sahkan oleh keputusan bersama di dalam rapat.


                                                         BAB IV
                                               KEANGGOTAAN

                                                         Pasal 6
Persyaratan yang dapat diterima menjadi anggota adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Mempunyai kemampuan menerima serta memberikan informasi positif dengan jelas, lugas dan tepat.
c. Menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan lain yang beraku.
d. Mempunyai jiwa sosial serta kepedulian yang tinggi.
e. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di wilayah Kelurahan Kelurahan Surabaya Kecamatan Gubeng.

                                                         Pasal 7
1.  Keanggotaan KIM Siwalankerto Surabaya di dapat setelah memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan yang
    terdaftar serta menanda tangani Buku Daftar Anggota KIM Siwalankerto Surabaya.
2.  Keanggotaan tak boleh dipindah tangankan kepada siapapun.

                                                         Pasal 8
Setiap Anggota berhak :
1.  Menghadiri dan berbicara dalam rapat anggota.
2.  Memiliki hak suara yang sama.
3.  Memilih dan dipilih menjadi pengurus.
4.  Mnegajukan pendapat, saran atau usul untuk kebaikan dan kemajuan KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                         Pasal 9
Setiap anggota mempunyai kewajiban :
1.  Berpartisipasi dalam semua kegiatan KIM Siwalankerto Surabaya.
2. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan Rapat anggota serta ketentuan lain yang berlaku dalam KIM Siwalankerto Surabaya.
3. Memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                        Pasal 10
1.  Keanggotaan berakhir apabila :
     a.  Anggota meninggal dunia.
     b.  Berhenti atas permintaan sendiri atau mengundurkan diri.
     c.  KIM Siwalankerto Surabaya membubarkan diri atau di bubarkan pemerintah.
     d. Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi syarat atau melanggar AD / ART.


                                                        BAB V
                                              RAPAT ANGGOTA

                                                        Pasal 11
a.  Rapat anggota sekurang-kurangnya di lakukan sebulan sekali atau lebih sesuai kebutuhan situasi dan kondisi.
b.  Rapat berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat secara penuh kepedulian serta kekeluargaan.
c.  Rapat di pimpin oleh ketua, Sekretaris atau Pengurus.

                                                        BAB VI
                                                    PENGURUS

                                                        Pasal 12
1.  Pengurus KIM Siwalankerto Suarabaya di pilih oleh kelompok masyarakat yang di fasilitasi Kepala Kelurahan.
2.  Persyaratanmenjadi pengurus sebagai sebagai :
     a.  Mempunyai jiwa kepedulian dan sosial yang tinggi.
     b.  Mempunyai pengetahuan yang luas, jujur, loyal serta berdedikasi terhadap KIM Siwalankerto Surabaya.
     c.  Mempunyai keterampilan dan semangat tinggi.
     d.  Tidak pernah melakukan tindakan pidana serta terlibat organisasi terlarang.
     e.  Pengurus dipilih untuk masa jabatan 5 ( lima ) tahun.

                                                        Pasal 13
1.  Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya 3 ( tiga ) orang. Ditambaah sesuai kebutuhan serta perkembangan situasi, kondisi yang ada.
2.  Pengurus terdiri dari :
     a.  Seorang Ketua.
     b.  Seorang Sekretaris.
     c.  Seorang Bendahara.
     d.  Beberapa bidang sesuai kebutuhan.

                                                        Pasal 14
Tugas dan kewajiban Pengurus :
1.  Mengendalikan serta menyelenggarakan seluruh kegiatan KIM Siwalankerto Surabaya.
2.  Membuat rencana kerja.
3.  Menyelenggarakan rapat pengurus atau seluruh anggota.
4.  Menjaga kerukunan serta kekompakan dan mencegah perselisihan.
5. Membuat ketentuan mengenai tugas dan wewenang serta tanggung jawab semua anggota dan pengurus.

                                                       Pasal 15
Pengurus mempunyai hak :
1.  Melakukan usaha-usaha untuk mengembangkan, melestarikan, memajukan KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                       Pasal 16
1.  Pengurus dapat diberhentikan bila :
     a. Melakukan kecurangan / penyelewengan merugikan organisasi.
     b. Tidak Mentaati AD / ART ataupun ketentuan yang berlaku.
     c. Terlibat tindak pidana atau mencemarkan organisasi.


                                                                        BAB VII
                                                       PEMBUKUAN ORGANISASI

                                                                          Pasal 17
1.  Tahun Buku / Laporan Keuangan adalah tanggal 1 ( satu ) Januari sampai dengan tanggal 31 Desember, setiap tahun laporan keuangan ditutup.

BAB XII
PENGESAHAN
Pasal 17
Anggaran Dasar ini disahkan di Surabaya oleh Rapat Pengurus Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya” dan ditanda tangani Ketua.


BAB VIII
PEMBUBARAN
         Pasal 18
1.  Pembubarn KIM Siwalankerto Surabaya dapat dilaksanakan berdasarkan :
     a.  Keputusan Rapat Pengurus Anggota.          
     b.  Keputusan Pemerintah.


BAB IX
KEUANGAN
Pasal 13
1. Dana dan Keuangan Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya” diperoleh dari :
·         Bantuaan dari Lurah Siwalankerto dan Kecamatan Wonocolo.
·         Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
2. Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan disusun setiap akhir akhir kegiatan atau setiap akhir tahun dan dilaporkan kepada Lurah Siwalankerto, Camat Wonocolo serta Dinas InfoKom Kota dan Provinsi.

BAB X
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 14

1.  Segala hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
2. Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar (AD) dan ditetapkan oleh Pengurus Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya”.




BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 15

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Besar yang khusus diadakan untuk itu dengan keputusan yang mendapat persetujuan dari pengurus sekurang-kurangnya ½ + 1 (setengah tambah satu) jumlah suara yang sah.


Siwalankerto Wonocolo

Siwalankerto Wonocolo 




Siwalankerto salah satu kelurahan di kecamatan Wonocolo bagian selatan dari kota Surabaya ini, memiliki 38 RT dari 6 RW dengan jumlah penduduk 17.160 yang mengalami peningkatan 440 penduduk dari tahun 2016. Di pimpin oleh lurah perempuan yakni Rury Damayanti, SH, MH.



Banyak prestasi maupun penghargaan yang sudah dimiliki oleh kelurahan Siwalankerto seperti: piagam penghargaan Kampung Sanitasi Terbaik, piagam penghargaan Partisipasi Masyarakat Terbaik Kategori Maju, piagam penghargaan Pengelolaan Lingkungan Tebaik Green and Clean Kategori berkembang 2015, piagam penghargaan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tingkat Surabaya 2017, piala Juara I Penilaian Kinerja LKMK Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara II Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara III Lomba Kelurahan Berhasil Tingkat Kota Surabaya tahun 2016. Dari mulai tingkat RT se-Surabaya sampai dengan organisasi tingkat kota Surabaya, contohnya lomba PKK sampai ke LKMK.




            Di Siwalankerto terdapat tempat-tempat yang dapat menarik perhatian warga sekitar siwalankerto, yakni  Pemancingan di RW 04 yang dikelola oleh karang taruna yang bekerja sama dengan seorang warga, Npark Siwalankerto yang dikelolah oleh karang taruna dan warga RW 04 yakni tempat latian belajar sepeda cross dan bisa digunakan untuk jogging,  Tempat Futsal outdoor di RW 06, Taman Toga di RW 06 dan Pujasera di belakang kantor kelurahan.

            Aset yang dimiliki oleh siwalankerto ini dirawat oleh seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Baik dari Bapak-bapak, Ibu-ibu, Remaja laki-laki dan perempuan, sampai ke orang dewasa. Semua bahu-membahu saling menolong dan salin menjaga.

Pemuda Pemudi Hebat

Pemuda Pemudi Hebat




Beri aku seribu orang tua, maka akan aku cabut akar dari gunung Semeru.
Beri aku sepuluh orang pemuda, nis caya akan aku goncangkan dunia.

Itulah beberapa perkataan yang sering diucapkan Bung Karno setiap kali melakukan pidota di depan masyrakat.
            Ya ... Pemuda adalah tulang punggung bangsa, harapan bangsa dan masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda sampai-sampai Bung Karno berucap, “ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia “ (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia)
            Kedudukannya dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan, sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Setidaknya, mulai dari mereka memasuki masa remaja dan dalam lingkup lingkungan sekitar mereka untuk memajukan RT (Rukun Tangga) mereka masing-masing.

            Di keluruhan Siwalankerto terdapat 13 Aktif karang taruna RT dari 6 RW dan memiliki karang taruna kelurahan Siwalankerto, dimana tempat tersebut digunakan untuk tempat saling menukarkan ide dan mempunyai visi, misi bahkan mimpi yang sama yakni memperkenalkan RT maupun kelurahan mereka di kelurahan lain dan kota lain bahkan sampai ke negara lain.

            Pemuda pemudi karang taruna, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan mereka berbaur menjadi satu. Banyak kegiatan positif yang dibuat oleh mereka, seperti : Lomba 17 Agustus, Jalan Sehat 17 Agustus, memasang bendera, Jalan sehat memperingati hari sumpah pemuda dan hari pahlawan, kegiatan bank sampai sampai kegiatan Pembagian Ta’jil di bulan Ramdhan.

            Banyak manfaat yang mereka peroleh ketika mengikuti kegiatan tersebut, selain menghidupkan kampung dan kelurahannya saja tetapi mereka dapat memupuk rasa kekeluragaan dan rasa tanggung jawab di dalam semua kegiatan yang ada di dalam karang taruna,
            Itulah cara pemuda pemudi di sekitar kelurahan Siwalankerto agar mereka terhindar dari kegiatan negatif yang nantinya akan merusak pikiran dan mental mereka saja, bahkan bisa sampai membuat negara dan bangsa kita menjadi tercemar karena kejelekan perbuatan para pemuda pemudi nya.

Lomba Gotong Royong Nominasi 7 Besar

Lomba Gotong Royong Nominasi 7 Besar 


Menjadi yang terbaik dari yang baik adalah keinginan setiap peserta lomba dari yang tingkat RT sampai tingkat kota, contohnya seperti LKMK kelurahan Siwalankerto ini. Ya... Kamis (25/02) adalah waktu penilain di tempat setelah beberapa hari sebelumnya melakukan pemaparan lomba gotong royong masyarakat terbaik tingkat kota Surabaya tahun 2016.
            Di mulai dari kedatangan dewan juri yang disambut dengan iring-iringan musik patrol dari mulai turun dari mobil, dijemput oleh becak hias dan anak-anak sd sekitar wilayah kelurahan maupun anggota karang taruna kelurahan  yang hadir di sekitar pinggir jalan untuk menyambut kedatangan mereka.

            Sesampainya datang di depan kelurahan, staf dari kelurahan dan LKMK sudah menyambut dan memberikan senyuman selamat datang dan disambut lagi dengan tarian Remo dari 4 orang murid SD yang juga berasal dari sekitar kelurahan. Setelah acara sambutan selesai, proses penilaipun berjalan dari mulai pembukuan PKK kelurahan, pembukuan LKMK, pembukuan Karang Taruna kelurahan, pembukuan keamanan siskampling RT (Pilihan), pembukuan masjid (Pilihan).

            Dari karang taruna tidak hanya memberikan pembukuannya saja, tetapi juga menunjukkan apa saja yang sudah di buat dan dibantu warga sekitar, contohnya Kolam Pemancingan Jemursari. Proses penilaipun berjalan dengan lancar dan nampak terlihat sekali senyum puas nampak dari para juri yang membuat kami merasa sangat lega. 

Pembekalan Tentang Kekerasan Pada Anak Kecil

Pembekalan Tentang Kekerasan Pada Anak Kecil 


Kasus kekerasan seksual pada anak saat ini marak terjadi. Pelaku yang bisa saja orang dewasa maupun anak-anak mengincar anak tanpa mempedulikan usia, jenis kelamin, status sosial, dan bahkan hubungan kekerabatan. Hal ini menyebabkan setiap anak di Indonesia rentan mengalami kekerasan seksual.
Data yang tercatat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menunjukkan, dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi, sekitar 58 persennya dialami anak-anak. Artinya, ada sekitar 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, dan incest, serta lainnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran.

Rabu (23/03) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya memberikan bekal ilmu dan mengampanyekan dengan mengambil tema Stop Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di kelurahan Siwalankerto dengan dihadiri oleh Lurah Siwalankerto, Staf, Warga Siwalankerto baik remaja dan orang tua.


Disana perwakilan dari  Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya memberikan ilmu tentang ciri-ciri khusus tentang pelaku, cara menghindari supaya anak-anak terhindari dari pelaku, peran orang tua dan lingkungan sekitar.

Di tengah-tengah acara, peserta di bagi menjadi 4 kelompok yang mendiskusikan kira-kira apa tingkah laku anak-anak seperti apa yang dijadikan sebagai korban kekerasan seksual. Setelah selesai baru perwakilan dari tiap kelompok menjelaskan hasil dari diskusi yang sudah mereka bahas.

Acara yang dibuat memberikan kesan nyaman, menambah ilmu dan wawasan agar kita dapat melindungi anak-anak yang berada di lingkungan sekitar kita dari para pedofil (pelaku kekerasan seksual) yang sudah menyebar dimana-mana bahkan di sekitar lingkungan kita sendiri. 

Kesetaraan Gender


Kesetaraan Gender



Zaman sekarang gender perempuan dan laki-laki dianggap setara, setara dalam arti tugas dan pekerjaan laki-laki bisa dikerjakan oleh perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Baik perempuan dan laki-laki kini dituntut serba bisa. Tak ada masalah jika perempuan menjadi seorang pemimpin, contohnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. Bahkan laki-laki juga bisa menjadi seorang juru bicara yang biasanya dilakukan perempuan yakni Johan Budi yang pernah menjadi Jubir KPK dan sekarang menjadi Jubir Presiden. Masing-masing dari mereka memiliki banyak prestasi dan penghargaan selama mengemban tugas.

Di daerah Siwalankerto pun juga terdapat figur seperti Tri Rismaharini dan Johan Budi yakni Lurah Siwalankrto, Ruri Damayanti dan Sekretaris LPMK Siwalankerto, Moh. Ali.


Profil


Mungkin banyak yang beranggapan bahwa perempuan menjadi pemimpin sangat mustahil dan tidak akan kuat mental, tetapi semua itu tidak berlaku untuk Lurah Siwalankerto ini. Perempuan kelahiran Surabaya 24 Oktober 38 tahun yang lalu ini adalah lurah perempuan pertama yang dimiliki oleh Siwalankerto. Dia pernah menempuh pendidikan di SDN Ketabang I, SMPN 6, SMAN 16, lalu melanjutkan studinya ke perguruan tinggi S1 di UBAYA dengan fakultas Ilmu Hukum dan S2 di UNAIR dengan mengambil Ilmu Hukum Pemerintahan.

Sebelum menjadi lurah, anak pertama dari dua bersaudara ini pernah bekerja menjadi Satpol PP Pemda Sleman, Kepala sub bagian umum dan kepeg kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kasi Perekonomian kecamatan Gununganyar.

Menjadi seorang lurah yang memimpin Siwalankerto bukan kali pertama yang dirasakan oleh perempuan yang kelahiran 1978 ini, sebelumnya ia telah menjadi pemimpin meskipun di lingkup yang lebih kecil. 

Banyak prestasi dan penghargaan yang telah ditoreh Rury Damayanti selama menjabat sebagai lurah. Misalnya piagam penghargaan Kampung Sanitasi Terbaik, piagam penghargaan Partisipasi Masyarakat Terbaik Kategori Maju, piagam penghargaan Pengelolaan Lingkungan Tebaik Green and Clean kategori berkembang 2015, piagam penghargaan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tingkat Surabaya 2017, Juara I Penilaian Kinerja LKMK Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara II Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara III Lomba Kelurahan Berhasil Tingkat Kota Surabaya tahun 2016.

Banyak pengalaman, suka maupun duka yang sudah dirasakan oleh ibu dari For days rino pidekso. Tetapi dengan ketegasan, ikhlas dan jalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh walikota membuatnya merasa senang dan nyaman sebagai pemimpin Siwalankerto.


Profil


Kata siapa sekretaris harus seorang perempuan? Kata siapa laki-laki tidak bisa menyimpan arsip administrasi pembukuan suatu organisasi? 

    Semua pertanyaan ini jawabannya tidak semua sekretaris harus perempuan dan laki-laki bisa menjadi seketaris organisasi, contohnya Moh. Ali. Lelaki kelahiran 11 Juli 1971 memiliki banyak pengalaman di bidang sekretaris keorganisasian, baik di lingkup tingkat Rukun Warga (RW) sampai tingkat LPMK Kelurahan Siwalankerto. 

    Kecintaannya dengan organisasi sudah ada sejak duduk di bangku SMP hingga sekarang berada di tengah masyarakat. Sebelum menjadi sekretaris di tingkat RW, lelaki asli lamongan ini ditunjuk menjadi ketua istigosah di masjid Mubarok RW 06 dari tahun 1999 sampai sekarang. 

    Merasakan menjadi sekretaris selama 2 periode dari tahun 2011-2013 dan 2014-2016, membuatnya mantap untuk menjadi sekretaris di LPMK Siwalankerto selama 2 periode. Ketika ditunjuk sebagai sekretaris, lelaki yang akrab dipanggil Ali ini hanya menjawab, “Saya akan berusaha menjalankan amanah ketika saya ditunjuk sebagai sekretaris pengurus RW dan LPMK Siwalankerto,". Beliau sama sekali tidak merasa terbebani untuk menjadi sekretaris.

    Menjadi seketaris tingkat LPMK pun tidaklah mudah, ketika ada lomba maupun ada rapat pengurus, ia diwajibkan untuk hadir dan mengikuti. Tetapi jika di pagi hari beliau dan ketua mengaku tidak bisa mengikutinya karena ada kewajiban mengajar.     

    Inilah kesetaraan gender yang ada di lingkungan Siwalankerto, dimana perempuan bisa menjadi seorang pemimpin dengan ketegasan dan kedisiplinannya, sedangkan lelaki bisa menjadi seorang sekretaris organisasi yang dikerjakan dengan tulus, ikhlas dan amanah.

Walaupun perempuan dan laki-laki saat ini kedudukannya setara, tetapi yang membedakan ada di dalam Rumah Tangga, dimana laki-laki menjadi seorang pemimpin dan imam untuk istri dan ayah untuk anak-anaknya. Begitu pula sebaliknya, perempuan ketika berada di dalam rumah tangga kedudukannya menjadi seorang istri dan Ibu. 


PRESTASI BU RURY SELAMA MENJABAT LURAH DI KELURAHAN SIWALANKERTO




 JUARA III LOMBA KELURAHAN BERHASIL TINGKAT KOTA SURABAYA TAHUN 2015




JUARA I PENILAIAN KINERJALKMK TINGKAT SURABAYA TAHUN 2016




PIAGAM PENGHARGAAN TIM PENGGERAK TERBAIK




SERTIVIKAT KLOMPOK TANI SRIKANDI 





 PIAGAM PENGHARGAAN GREEN END CLEAN




 PIAGAM PENGHARGAAN KAMPUNG SANITANI TERBAIK


Mitra Siwalankerto



Events

Tips

Find Us On Facebook

sigma2

Random Posts

blogger/disqus/facebook

Random Posts

Kegiatan KIM

Events

Sports

Random Posts

Popular Posts

Gender

Seputar Surabaya

Kegiatan KIM

Umum

Manunggal Vlog



Seketariat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Alamat : Jl. Siwalankerto No. 132
Contact : 08986917112
Email : kimsiwlanakerto@gmail.com



Visi & Misi 
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
SIWALANKERTO


VISI
Menjadi agen informasi untuk masyarakat siwalankerto  khususnya dan dunia pada umumnya serta ikut berperan aktif dalam pengembangan kehidupan kemasyarakatan di Siwalankerto.
MISI
1. Menjadi media informasi terpercaya dengan informasi yang up-to-date dan akurat
2. Ikut berperan aktif dalam pengembangan potensi alam dan perekonomian masyarakat Siwalankerto melalui media online


Profil Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
SIWALANKERTO


Bermula dari perhimpunan kelompok UMKM yang ada di kelurahan Siwalankerto Surabaya yang membutuhkan adanya informasi, khususnya mengenai bagaimana cara meningkatkan hasil penjualan yang selama itu selalu stagnan. Atas prakarsa lurah Siwalankerto untuk mendirikan Kelompok Informasi Masyarakat yang di harapkan bisa memberikan banyak informasi/pengetahuan kepada pelaku UMKM agar bisa menjadi lebih baik lagi.

            Dengan penunjukan langsung oleh Lurah Siwalankerto, maka Pengurus langsung mengumpulkan rekan-rekan yang tersebar di kecamatan dan langsung mengadakan rapat pembentukan. Dalam rapat yang di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2012 itu di sepakati terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan nama “KIM SIWALANKERTO”.

            Setelah terbentuk, segera Kim Siwalankerto merapat ke  Dinas Kominfo kota Surabaya untuk melakukan ko-ordinasi dan atas anjuran dinas tersebut maka di pilihlah media Blog sebagai media informasi. Melalui media Blog inilah kim siwalankerto berkreasi memilih, memilah, mengolah dan menyebarkan informasi tetntang apa yang terjadi di Kelurahan Siwalankerto, baik dari potensi alam, ukm maupun prestasi warganya kepada masyarakat luas.

Kedepan , harapan kami adalah bisa lebih maju dan lebih memberikan manfaat bagi warga Siwalankerto, masyarakat Surabaya bahkan dunia.


ANGGARAN DASAR
DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
                                                         
                                                            BAB I 
                                          NAMA DAN SEKRETARIAT

                                                           Pasal 1
1. Kelompok Informasi Masyarakat ini bernama Siwalankerto dan untuk selanjutnya dalam anggaran dasar ini disebut KIM Siwalankerto Surabaya.

2. KIM Siwalankerto Surabaya ini bertempat di Surabaya :
    Jalan            :  Siwalankerto no. 132
    Kelurahan    :  Siwalankerto
    Kecamatan   :  Wonocolo
    Kota             :  Surabaya
    Propinsi        : Jawa Timur

3. Wilayah keanggotaan KIM Siwalankerto Surabaya ini meliputi Kelurahan Surabaya kota Surabaya.

4. KIM Siwalankerto Surabaya ini dapat menambah jumlah anggota khusus warga kelurahan Siwalankerto Surabaya atas  
    dasar persetujuan dan keputusan rapat anggota.


                                                           BAB II
                                                    DASAR, AZAS

                                                           Pasal 2
KIM Siwalankerto Surabaya berlandaskan :

a.  UUD 1945 Pasal 28-F
b.  GBHN Tahun 2004
c.  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
d.  Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2004

                                                         Pasal 3
KIM Siwalankerto Surabaya melakukan kegiatan berdasarkan prinsip sosial yaitu :
a.   Keanggotaan bersifat sosial, sukarela dan terbuka.
b.   Pengelolaan di lakukan secara terbuka.
c.   Kegiatan KIM Siwalankerto Suarabaya berorientasi sosial non profit.


                                                        BAB III
                                            TUJUAN DAN USAHA

                                                        Pasal 4
Tujuan didirikan KIM Siwalankerto Surabaya untuk :
a.  Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
b.  Sebagai mediator informasi dan komunikasi pemerintah kepada masyarakat secara timbal balik dan berkesinambungan.
c.  Sebagai penerima, penyebar informasi yang berinteraksi langsung atau tidak langsung dengan sesama anggota masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.

                                                        Pasal 5
Kegiatan dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pasal 4, maka KIM Siwalankerto Surabaya melakukan kegiatan sebagai berikut :
1.  Melakukan sosialisasi serta memberikan informasi kepada seluruh warga Kelurahan Siwalankerto Surabaya sesuai dengan kebutuhan.
2.  Mengikuti perkembangan, latihan serta penyuluhan atau sosialisasi sesuai perkembangan pembangunan pemerintah, baik yang diberikan pemerintah atau swasta.
3.  Semua kegiatan atas persetujuan dan keputusan rapat anggota.
4.  KIM Siwalankerto Surabaya harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang dan Rencana Kerja Jangka Pendek ( Tahunan ) serta Renacana Anggaran Pendapatan dan belanja KIM Siwalankerto Surabaya serta di sahkan oleh keputusan bersama di dalam rapat.


                                                         BAB IV
                                               KEANGGOTAAN

                                                         Pasal 6
Persyaratan yang dapat diterima menjadi anggota adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Mempunyai kemampuan menerima serta memberikan informasi positif dengan jelas, lugas dan tepat.
c. Menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan lain yang beraku.
d. Mempunyai jiwa sosial serta kepedulian yang tinggi.
e. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di wilayah Kelurahan Kelurahan Surabaya Kecamatan Gubeng.

                                                         Pasal 7
1.  Keanggotaan KIM Siwalankerto Surabaya di dapat setelah memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan yang
    terdaftar serta menanda tangani Buku Daftar Anggota KIM Siwalankerto Surabaya.
2.  Keanggotaan tak boleh dipindah tangankan kepada siapapun.

                                                         Pasal 8
Setiap Anggota berhak :
1.  Menghadiri dan berbicara dalam rapat anggota.
2.  Memiliki hak suara yang sama.
3.  Memilih dan dipilih menjadi pengurus.
4.  Mnegajukan pendapat, saran atau usul untuk kebaikan dan kemajuan KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                         Pasal 9
Setiap anggota mempunyai kewajiban :
1.  Berpartisipasi dalam semua kegiatan KIM Siwalankerto Surabaya.
2. Mentaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Keputusan Rapat anggota serta ketentuan lain yang berlaku dalam KIM Siwalankerto Surabaya.
3. Memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                        Pasal 10
1.  Keanggotaan berakhir apabila :
     a.  Anggota meninggal dunia.
     b.  Berhenti atas permintaan sendiri atau mengundurkan diri.
     c.  KIM Siwalankerto Surabaya membubarkan diri atau di bubarkan pemerintah.
     d. Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi syarat atau melanggar AD / ART.


                                                        BAB V
                                              RAPAT ANGGOTA

                                                        Pasal 11
a.  Rapat anggota sekurang-kurangnya di lakukan sebulan sekali atau lebih sesuai kebutuhan situasi dan kondisi.
b.  Rapat berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat secara penuh kepedulian serta kekeluargaan.
c.  Rapat di pimpin oleh ketua, Sekretaris atau Pengurus.

                                                        BAB VI
                                                    PENGURUS

                                                        Pasal 12
1.  Pengurus KIM Siwalankerto Suarabaya di pilih oleh kelompok masyarakat yang di fasilitasi Kepala Kelurahan.
2.  Persyaratanmenjadi pengurus sebagai sebagai :
     a.  Mempunyai jiwa kepedulian dan sosial yang tinggi.
     b.  Mempunyai pengetahuan yang luas, jujur, loyal serta berdedikasi terhadap KIM Siwalankerto Surabaya.
     c.  Mempunyai keterampilan dan semangat tinggi.
     d.  Tidak pernah melakukan tindakan pidana serta terlibat organisasi terlarang.
     e.  Pengurus dipilih untuk masa jabatan 5 ( lima ) tahun.

                                                        Pasal 13
1.  Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya 3 ( tiga ) orang. Ditambaah sesuai kebutuhan serta perkembangan situasi, kondisi yang ada.
2.  Pengurus terdiri dari :
     a.  Seorang Ketua.
     b.  Seorang Sekretaris.
     c.  Seorang Bendahara.
     d.  Beberapa bidang sesuai kebutuhan.

                                                        Pasal 14
Tugas dan kewajiban Pengurus :
1.  Mengendalikan serta menyelenggarakan seluruh kegiatan KIM Siwalankerto Surabaya.
2.  Membuat rencana kerja.
3.  Menyelenggarakan rapat pengurus atau seluruh anggota.
4.  Menjaga kerukunan serta kekompakan dan mencegah perselisihan.
5. Membuat ketentuan mengenai tugas dan wewenang serta tanggung jawab semua anggota dan pengurus.

                                                       Pasal 15
Pengurus mempunyai hak :
1.  Melakukan usaha-usaha untuk mengembangkan, melestarikan, memajukan KIM Siwalankerto Surabaya.

                                                       Pasal 16
1.  Pengurus dapat diberhentikan bila :
     a. Melakukan kecurangan / penyelewengan merugikan organisasi.
     b. Tidak Mentaati AD / ART ataupun ketentuan yang berlaku.
     c. Terlibat tindak pidana atau mencemarkan organisasi.


                                                                        BAB VII
                                                       PEMBUKUAN ORGANISASI

                                                                          Pasal 17
1.  Tahun Buku / Laporan Keuangan adalah tanggal 1 ( satu ) Januari sampai dengan tanggal 31 Desember, setiap tahun laporan keuangan ditutup.

BAB XII
PENGESAHAN
Pasal 17
Anggaran Dasar ini disahkan di Surabaya oleh Rapat Pengurus Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya” dan ditanda tangani Ketua.


BAB VIII
PEMBUBARAN
         Pasal 18
1.  Pembubarn KIM Siwalankerto Surabaya dapat dilaksanakan berdasarkan :
     a.  Keputusan Rapat Pengurus Anggota.          
     b.  Keputusan Pemerintah.


BAB IX
KEUANGAN
Pasal 13
1. Dana dan Keuangan Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya” diperoleh dari :
·         Bantuaan dari Lurah Siwalankerto dan Kecamatan Wonocolo.
·         Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
2. Laporan Keuangan dan Laporan Kegiatan disusun setiap akhir akhir kegiatan atau setiap akhir tahun dan dilaporkan kepada Lurah Siwalankerto, Camat Wonocolo serta Dinas InfoKom Kota dan Provinsi.

BAB X
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 14

1.  Segala hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini ditetapkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga (ART)
2. Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar (AD) dan ditetapkan oleh Pengurus Organisasi “KIM Siwalankerto Surabaya”.




BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 15

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Besar yang khusus diadakan untuk itu dengan keputusan yang mendapat persetujuan dari pengurus sekurang-kurangnya ½ + 1 (setengah tambah satu) jumlah suara yang sah.


Siwalankerto Wonocolo 




Siwalankerto salah satu kelurahan di kecamatan Wonocolo bagian selatan dari kota Surabaya ini, memiliki 38 RT dari 6 RW dengan jumlah penduduk 17.160 yang mengalami peningkatan 440 penduduk dari tahun 2016. Di pimpin oleh lurah perempuan yakni Rury Damayanti, SH, MH.



Banyak prestasi maupun penghargaan yang sudah dimiliki oleh kelurahan Siwalankerto seperti: piagam penghargaan Kampung Sanitasi Terbaik, piagam penghargaan Partisipasi Masyarakat Terbaik Kategori Maju, piagam penghargaan Pengelolaan Lingkungan Tebaik Green and Clean Kategori berkembang 2015, piagam penghargaan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tingkat Surabaya 2017, piala Juara I Penilaian Kinerja LKMK Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara II Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara III Lomba Kelurahan Berhasil Tingkat Kota Surabaya tahun 2016. Dari mulai tingkat RT se-Surabaya sampai dengan organisasi tingkat kota Surabaya, contohnya lomba PKK sampai ke LKMK.




            Di Siwalankerto terdapat tempat-tempat yang dapat menarik perhatian warga sekitar siwalankerto, yakni  Pemancingan di RW 04 yang dikelola oleh karang taruna yang bekerja sama dengan seorang warga, Npark Siwalankerto yang dikelolah oleh karang taruna dan warga RW 04 yakni tempat latian belajar sepeda cross dan bisa digunakan untuk jogging,  Tempat Futsal outdoor di RW 06, Taman Toga di RW 06 dan Pujasera di belakang kantor kelurahan.

            Aset yang dimiliki oleh siwalankerto ini dirawat oleh seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Baik dari Bapak-bapak, Ibu-ibu, Remaja laki-laki dan perempuan, sampai ke orang dewasa. Semua bahu-membahu saling menolong dan salin menjaga.

Pemuda Pemudi Hebat




Beri aku seribu orang tua, maka akan aku cabut akar dari gunung Semeru.
Beri aku sepuluh orang pemuda, nis caya akan aku goncangkan dunia.

Itulah beberapa perkataan yang sering diucapkan Bung Karno setiap kali melakukan pidota di depan masyrakat.
            Ya ... Pemuda adalah tulang punggung bangsa, harapan bangsa dan masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda sampai-sampai Bung Karno berucap, “ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia “ (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia)
            Kedudukannya dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan, sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Setidaknya, mulai dari mereka memasuki masa remaja dan dalam lingkup lingkungan sekitar mereka untuk memajukan RT (Rukun Tangga) mereka masing-masing.

            Di keluruhan Siwalankerto terdapat 13 Aktif karang taruna RT dari 6 RW dan memiliki karang taruna kelurahan Siwalankerto, dimana tempat tersebut digunakan untuk tempat saling menukarkan ide dan mempunyai visi, misi bahkan mimpi yang sama yakni memperkenalkan RT maupun kelurahan mereka di kelurahan lain dan kota lain bahkan sampai ke negara lain.

            Pemuda pemudi karang taruna, tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan mereka berbaur menjadi satu. Banyak kegiatan positif yang dibuat oleh mereka, seperti : Lomba 17 Agustus, Jalan Sehat 17 Agustus, memasang bendera, Jalan sehat memperingati hari sumpah pemuda dan hari pahlawan, kegiatan bank sampai sampai kegiatan Pembagian Ta’jil di bulan Ramdhan.

            Banyak manfaat yang mereka peroleh ketika mengikuti kegiatan tersebut, selain menghidupkan kampung dan kelurahannya saja tetapi mereka dapat memupuk rasa kekeluragaan dan rasa tanggung jawab di dalam semua kegiatan yang ada di dalam karang taruna,
            Itulah cara pemuda pemudi di sekitar kelurahan Siwalankerto agar mereka terhindar dari kegiatan negatif yang nantinya akan merusak pikiran dan mental mereka saja, bahkan bisa sampai membuat negara dan bangsa kita menjadi tercemar karena kejelekan perbuatan para pemuda pemudi nya.

Lomba Gotong Royong Nominasi 7 Besar 


Menjadi yang terbaik dari yang baik adalah keinginan setiap peserta lomba dari yang tingkat RT sampai tingkat kota, contohnya seperti LKMK kelurahan Siwalankerto ini. Ya... Kamis (25/02) adalah waktu penilain di tempat setelah beberapa hari sebelumnya melakukan pemaparan lomba gotong royong masyarakat terbaik tingkat kota Surabaya tahun 2016.
            Di mulai dari kedatangan dewan juri yang disambut dengan iring-iringan musik patrol dari mulai turun dari mobil, dijemput oleh becak hias dan anak-anak sd sekitar wilayah kelurahan maupun anggota karang taruna kelurahan  yang hadir di sekitar pinggir jalan untuk menyambut kedatangan mereka.

            Sesampainya datang di depan kelurahan, staf dari kelurahan dan LKMK sudah menyambut dan memberikan senyuman selamat datang dan disambut lagi dengan tarian Remo dari 4 orang murid SD yang juga berasal dari sekitar kelurahan. Setelah acara sambutan selesai, proses penilaipun berjalan dari mulai pembukuan PKK kelurahan, pembukuan LKMK, pembukuan Karang Taruna kelurahan, pembukuan keamanan siskampling RT (Pilihan), pembukuan masjid (Pilihan).

            Dari karang taruna tidak hanya memberikan pembukuannya saja, tetapi juga menunjukkan apa saja yang sudah di buat dan dibantu warga sekitar, contohnya Kolam Pemancingan Jemursari. Proses penilaipun berjalan dengan lancar dan nampak terlihat sekali senyum puas nampak dari para juri yang membuat kami merasa sangat lega. 

Pembekalan Tentang Kekerasan Pada Anak Kecil 


Kasus kekerasan seksual pada anak saat ini marak terjadi. Pelaku yang bisa saja orang dewasa maupun anak-anak mengincar anak tanpa mempedulikan usia, jenis kelamin, status sosial, dan bahkan hubungan kekerabatan. Hal ini menyebabkan setiap anak di Indonesia rentan mengalami kekerasan seksual.
Data yang tercatat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menunjukkan, dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi, sekitar 58 persennya dialami anak-anak. Artinya, ada sekitar 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, dan incest, serta lainnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran.

Rabu (23/03) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya memberikan bekal ilmu dan mengampanyekan dengan mengambil tema Stop Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di kelurahan Siwalankerto dengan dihadiri oleh Lurah Siwalankerto, Staf, Warga Siwalankerto baik remaja dan orang tua.


Disana perwakilan dari  Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya memberikan ilmu tentang ciri-ciri khusus tentang pelaku, cara menghindari supaya anak-anak terhindari dari pelaku, peran orang tua dan lingkungan sekitar.

Di tengah-tengah acara, peserta di bagi menjadi 4 kelompok yang mendiskusikan kira-kira apa tingkah laku anak-anak seperti apa yang dijadikan sebagai korban kekerasan seksual. Setelah selesai baru perwakilan dari tiap kelompok menjelaskan hasil dari diskusi yang sudah mereka bahas.

Acara yang dibuat memberikan kesan nyaman, menambah ilmu dan wawasan agar kita dapat melindungi anak-anak yang berada di lingkungan sekitar kita dari para pedofil (pelaku kekerasan seksual) yang sudah menyebar dimana-mana bahkan di sekitar lingkungan kita sendiri. 

Kesetaraan Gender



Zaman sekarang gender perempuan dan laki-laki dianggap setara, setara dalam arti tugas dan pekerjaan laki-laki bisa dikerjakan oleh perempuan, dan begitu pula sebaliknya. Baik perempuan dan laki-laki kini dituntut serba bisa. Tak ada masalah jika perempuan menjadi seorang pemimpin, contohnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. Bahkan laki-laki juga bisa menjadi seorang juru bicara yang biasanya dilakukan perempuan yakni Johan Budi yang pernah menjadi Jubir KPK dan sekarang menjadi Jubir Presiden. Masing-masing dari mereka memiliki banyak prestasi dan penghargaan selama mengemban tugas.

Di daerah Siwalankerto pun juga terdapat figur seperti Tri Rismaharini dan Johan Budi yakni Lurah Siwalankrto, Ruri Damayanti dan Sekretaris LPMK Siwalankerto, Moh. Ali.


Profil


Mungkin banyak yang beranggapan bahwa perempuan menjadi pemimpin sangat mustahil dan tidak akan kuat mental, tetapi semua itu tidak berlaku untuk Lurah Siwalankerto ini. Perempuan kelahiran Surabaya 24 Oktober 38 tahun yang lalu ini adalah lurah perempuan pertama yang dimiliki oleh Siwalankerto. Dia pernah menempuh pendidikan di SDN Ketabang I, SMPN 6, SMAN 16, lalu melanjutkan studinya ke perguruan tinggi S1 di UBAYA dengan fakultas Ilmu Hukum dan S2 di UNAIR dengan mengambil Ilmu Hukum Pemerintahan.

Sebelum menjadi lurah, anak pertama dari dua bersaudara ini pernah bekerja menjadi Satpol PP Pemda Sleman, Kepala sub bagian umum dan kepeg kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kasi Perekonomian kecamatan Gununganyar.

Menjadi seorang lurah yang memimpin Siwalankerto bukan kali pertama yang dirasakan oleh perempuan yang kelahiran 1978 ini, sebelumnya ia telah menjadi pemimpin meskipun di lingkup yang lebih kecil. 

Banyak prestasi dan penghargaan yang telah ditoreh Rury Damayanti selama menjabat sebagai lurah. Misalnya piagam penghargaan Kampung Sanitasi Terbaik, piagam penghargaan Partisipasi Masyarakat Terbaik Kategori Maju, piagam penghargaan Pengelolaan Lingkungan Tebaik Green and Clean kategori berkembang 2015, piagam penghargaan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tingkat Surabaya 2017, Juara I Penilaian Kinerja LKMK Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara II Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kota Surabaya tahun 2016, piala Juara III Lomba Kelurahan Berhasil Tingkat Kota Surabaya tahun 2016.

Banyak pengalaman, suka maupun duka yang sudah dirasakan oleh ibu dari For days rino pidekso. Tetapi dengan ketegasan, ikhlas dan jalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh walikota membuatnya merasa senang dan nyaman sebagai pemimpin Siwalankerto.


Profil


Kata siapa sekretaris harus seorang perempuan? Kata siapa laki-laki tidak bisa menyimpan arsip administrasi pembukuan suatu organisasi? 

    Semua pertanyaan ini jawabannya tidak semua sekretaris harus perempuan dan laki-laki bisa menjadi seketaris organisasi, contohnya Moh. Ali. Lelaki kelahiran 11 Juli 1971 memiliki banyak pengalaman di bidang sekretaris keorganisasian, baik di lingkup tingkat Rukun Warga (RW) sampai tingkat LPMK Kelurahan Siwalankerto. 

    Kecintaannya dengan organisasi sudah ada sejak duduk di bangku SMP hingga sekarang berada di tengah masyarakat. Sebelum menjadi sekretaris di tingkat RW, lelaki asli lamongan ini ditunjuk menjadi ketua istigosah di masjid Mubarok RW 06 dari tahun 1999 sampai sekarang. 

    Merasakan menjadi sekretaris selama 2 periode dari tahun 2011-2013 dan 2014-2016, membuatnya mantap untuk menjadi sekretaris di LPMK Siwalankerto selama 2 periode. Ketika ditunjuk sebagai sekretaris, lelaki yang akrab dipanggil Ali ini hanya menjawab, “Saya akan berusaha menjalankan amanah ketika saya ditunjuk sebagai sekretaris pengurus RW dan LPMK Siwalankerto,". Beliau sama sekali tidak merasa terbebani untuk menjadi sekretaris.

    Menjadi seketaris tingkat LPMK pun tidaklah mudah, ketika ada lomba maupun ada rapat pengurus, ia diwajibkan untuk hadir dan mengikuti. Tetapi jika di pagi hari beliau dan ketua mengaku tidak bisa mengikutinya karena ada kewajiban mengajar.     

    Inilah kesetaraan gender yang ada di lingkungan Siwalankerto, dimana perempuan bisa menjadi seorang pemimpin dengan ketegasan dan kedisiplinannya, sedangkan lelaki bisa menjadi seorang sekretaris organisasi yang dikerjakan dengan tulus, ikhlas dan amanah.

Walaupun perempuan dan laki-laki saat ini kedudukannya setara, tetapi yang membedakan ada di dalam Rumah Tangga, dimana laki-laki menjadi seorang pemimpin dan imam untuk istri dan ayah untuk anak-anaknya. Begitu pula sebaliknya, perempuan ketika berada di dalam rumah tangga kedudukannya menjadi seorang istri dan Ibu. 


PRESTASI BU RURY SELAMA MENJABAT LURAH DI KELURAHAN SIWALANKERTO




 JUARA III LOMBA KELURAHAN BERHASIL TINGKAT KOTA SURABAYA TAHUN 2015




JUARA I PENILAIAN KINERJALKMK TINGKAT SURABAYA TAHUN 2016




PIAGAM PENGHARGAAN TIM PENGGERAK TERBAIK




SERTIVIKAT KLOMPOK TANI SRIKANDI 





 PIAGAM PENGHARGAAN GREEN END CLEAN




 PIAGAM PENGHARGAAN KAMPUNG SANITANI TERBAIK


Diberdayakan oleh Blogger.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blog Archive