Pembekalan Tentang Kekerasan Pada Anak Kecil
Kasus
kekerasan seksual pada anak saat ini marak terjadi. Pelaku yang bisa saja orang
dewasa maupun anak-anak mengincar anak tanpa mempedulikan usia, jenis kelamin,
status sosial, dan bahkan hubungan kekerabatan. Hal ini menyebabkan setiap anak
di Indonesia rentan mengalami kekerasan seksual.
Data
yang tercatat pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 menunjukkan,
dari 1.726 kasus pelecehan seksual yang terjadi, sekitar 58 persennya dialami
anak-anak. Artinya, ada sekitar 1.000 kasus pelecehan seksual seperti sodomi,
pemerkosaan, dan incest, serta lainnya kasus kekerasan fisik dan penelantaran.
Rabu
(23/03) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya
memberikan bekal ilmu dan mengampanyekan dengan mengambil tema Stop Kekerasan
Pada Anak dan Perempuan di kelurahan Siwalankerto dengan dihadiri oleh Lurah
Siwalankerto, Staf, Warga Siwalankerto baik remaja dan orang tua.
Disana
perwakilan dari Dinas Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak kota Surabaya memberikan ilmu tentang ciri-ciri
khusus tentang pelaku, cara menghindari supaya anak-anak terhindari dari
pelaku, peran orang tua dan lingkungan sekitar.
Di
tengah-tengah acara, peserta di bagi menjadi 4 kelompok yang mendiskusikan
kira-kira apa tingkah laku anak-anak seperti apa yang dijadikan sebagai korban
kekerasan seksual. Setelah selesai baru perwakilan dari tiap kelompok
menjelaskan hasil dari diskusi yang sudah mereka bahas.
Acara
yang dibuat memberikan kesan nyaman, menambah ilmu dan wawasan agar kita dapat
melindungi anak-anak yang berada di lingkungan sekitar kita dari para pedofil
(pelaku kekerasan seksual) yang sudah menyebar dimana-mana bahkan di sekitar
lingkungan kita sendiri.